Pemenuhan hak - hak Penyandang cacat
Oleh : Rakhma Yunia Fitri*)
Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari di
Hotel Acacia, Jakarta ini dihadiri sebanyak 115 peserta yang terdiri
dari 100 peserta yang berasal dari internal Kementerian Sosial dan
kementerian terkait yang memiliki concern terhadap Penyandang
Disabilitas, 15 peserta yang berasal dari dinas sosial se-Indonesia,
serta LSM Penyandang Disabilitas. APDDP Tahap II merupakan program
lanjutan dari World Progamme Concerning Disabled Persons, Standard Rules
on the Equalization of Opportunities for Persons with Disabilities dan
Agenda of Action The Asian and Pacific Decade for Disabled Persons I
(1993 – 2002). Dalam Pertemuan Tingkat Tinggi di Otsu, Shiga, Jepang
pada 25 – 28 Oktober 2002 yang juga dihadiri oleh 31 Negara Kawasan Asia
Pasifik, Indonesia merupakan salah satu negara yang turut serta di
dalamnya dan menandatangani Agenda Aksi Dekade Kedua 2003 – 2012
tersebut yang juga dikenal dengan sebutan Biwako Millenium Frameworks
for Action: Toward an Inclusive, Barrier Free and Right Based Society
for Persons with Disabilities in Asia and Pacific. Kegiatan ini dibuka
langsung oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial, Samsudi didampingi Direktur
ODK Bambang Mulyadi dan Staf Ahli Menteri Bidang Integrasi Sosial,
Makmur Sunusi di Hotel Acacia,
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar