Permasalahan
anak berhadapan dgn hukum tiap tahunnya selalu mengalami peningkatan,
sementara fasilitas untuk memberikan rehabilitasi bagi mereka yang masih
dibawah umur sangat terbatas baik Lapas anak maupun panti rehabilitas
(ABH), persoalan inilah kadang harus kita pikirkan bersama bagaimana
mengatasi hal tersebut, belum lagi ditambah dengan beban psikologi anak
dan orang tua, ujar Direktur Kesejahteraan Sosial Anak, Nahar di Hotel
Grand Place, Makassar (19/4/2012).
Yang
lebih menyedihkan sekitar 3000 anak yang diproses oleh pengadilan
masih ditahan dilapas orang dewasa kalau hal itu terus dibiarkan apa
jadinya generasi kita yang tadinya hanya melakukan permasalah hukum
kecil tetapi karena pengaruh lingkungan akhirnya anak tersebut melakukan
tindakan kriminal seperti yang dlakukan orang dewasa, pembunuhan,
perampokan, perjudian, dan sebagainya, ribuan anak sangat membutuhkan
bantuan kita untuk mengatasi permasalahan itu, lanjutnya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar